📜 Artikel Hukum artikel.larpot.com

Prabowo di HUT Ke-10 Bhayangkara: Tak Boleh Ada Kriminialisasi dan Penyalahgunaan Wewenang

📰 Kompas Hukum 📅 1 July 2026 🔗 Baca sumber asli →

📝 Fakta Berita

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam amanat Presiden saat menghadiri puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/202 "Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang.

Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," kata Prabowo, Rabu.

Baca juga: Prabowo: Narkotika, Judi Online, Korupsi Ancaman Serius Bangsa Presiden menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga hukum harus ditegakkan, dihormati, dan menjadi pelindung bagi seluruh rakyat. "Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang.

Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," tegas Prabowo. var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kriminalisasi, Hari Bhayangkara, presiden prabowo subianto, Penegakan Hukum, HUT Ke-80 Bhayangkara&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wNy8wMS8wOTI2NDA4MS9wcmFib3dvLWRpLWh1dC1rZS0xMC1iaGF5YW5na2FyYS10YWstYm9sZWgtYWRhLWtyaW1pbmlhbGlzYXNpLWRhbg==&q=Prabowo di HUT Ke-10 Bhayangkara: Tak Boleh Ada Kriminialisasi dan Penyalahgunaan Wewenang&section=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = ` ${response.judul} Artikel Kompas.id `; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send(); "Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," sambung dia.

Presiden juga menekankan bahwa masyarakat, terutama kelompok yang lemah, harus memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum.

Baca juga: Prabowo Ingatkan Tak Mungkin Ada Kemakmuran Tanpa Stabilitas googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); }); .ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; } LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEa...

🎓 Analisis Akademik

Rangkuman Fakta

Berita ini melaporkan pernyataan Prabowo Subianto dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-10 Bhayangkara pada 1 Juli 2026. Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa tidak boleh ada praktik kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Acara tersebut dihadiri oleh aparat kepolisian dan kemungkinan tokoh lainnya, namun detail konteks lebih lanjut tidak tersedia dalam informasi yang diberikan. Fakta yang terkonfirmasi hanya adanya pernyataan tersebut, bukan peristiwa konkret kriminalisasi atau penyalahgunaan wewenang. Tidak ada rincian mengenai isi pidato secara keseluruhan, reaksi peserta, atau tindak lanjut dari pernyataan tersebut.

Analisis

Lebih lanjut, dalam kerangka filsafat hukum, kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan teori keadilan dan kekuasaan. Menurut Lon Fuller, hukum harus memiliki moralitas internal, termasuk konsistensi, publikasi, dan tidak memerintahkan hal yang mustahil. Praktik kriminalisasi yang selektif atau penyalahgunaan wewenang akan merusak supremasi hukum. Oleh karena itu, pernyataan Prabowo dapat dimaknai sebagai afirmasi terhadap nilai-nilai hukum yang universal.

Mata Kuliah Terkait

Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Filsafat Hukum

Nilai Pembelajaran

1. Pentingnya asas legalitas dalam mencegah kriminalisasi sewenang-wenang. 2. Konsep penyalahgunaan wewenang dan kaitannya dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. 3. Peran aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. 4. Mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan dalam negara hukum. 5. Relevansi pernyataan politik dengan prinsip hukum dalam konteks acara institusional.

Dimensi Hukum Pajak

Tidak relevan

🎬 Script Video

Halo, Sobat Hukum! Dalam peringatan HUT ke-10 Bhayangkara, Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang. Apa maksudnya? Yuk kita bedah! Kriminalisasi adalah menjadikan seseorang sebagai penjahat tanpa dasar hukum yang kuat. Penyalahgunaan wewenang adalah saat petugas menggunakan kekuasaannya di luar batas yang diizinkan. Keduanya dilarang dalam negara hukum. Polisi sebagai penegak hukum harus profesional dan adil. Pernyataan ini penting untuk mengingatkan kita semua bahwa hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Dukung terus penegakan hukum yang bersih dan berwibawa. Sampai jumpa di video selanjutnya!