Menteri PANRB: Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum
📝 Fakta Berita
KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus menghadirkan kepastian hukum dan prosedur.
Setiap kebijakan hukum harus diimplementasikan secara konsisten, memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. "Bagi Kementerian PANRB, pelaksanaan rapat pengendalian kinerja ini merupakan komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, lincah, berintegritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat," ujar Rini dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2026).
Hal tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kemenkum Tahun 2026, di Gedung Kemenkum, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemenkum: 823.000 Korporasi Belum Laporkan Beneficial Owner Dalam konteks Kemenkum, Rini menyebut, tuntutan publik adalah adanya kepastian hukum.
Masyarakat yang mengakses layanan hukum tidak hanya membutuhkan dokumen, tetapi juga kepastian prosedur, waktu, hak, perlindungan, dan kehadiran negara secara adil. var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=pelayanan publik, menteri panrb, kepastian hukum, Kemenkum, transformasi birokrasi, layanan hukum&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wNy8wMi8yMDM5NDY4MS9tZW50ZXJpLXBhbnJiLXRyYW5zZm9ybWFzaS1iaXJva3Jhc2ktaGFydXMtaGFkaXJrYW4ta2VwYXN0aWFuLWh1a3Vt&q=Menteri PANRB: Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = ` ${response.judul} Artikel Kompas.id `; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send(); "Di era disrupsi seperti sekarang ini, tentu semakin menyadari bahwa tidak ada lagi satu pun instansi pemerintah yang dapat bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan publik," ungkapnya.
Semakin kompleks tantangan yang dihadapi, semakin diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas aktor, dan lintas tingkat pemerintahan.
Inilah yang menjadi esensi collaborative and network governance.
Rini menilai, transformasi birokrasi di Kemenkum telah memiliki modal yang cukup kuat.
Progres yang diraih Kemenkum perlu dijadikan kompas arah perbaikan yang berkelanjutan.
Baca juga: Kemenkum: Penggunaan Lagu Tema Ajang Olahraga Wajib Patuh Aturan Hak Cipta Dok.
Humas Kementerian PANRB Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester 1 Kementerian Hukum Tahun 2026, di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (2/...
🎓 Analisis Akademik
Rangkuman Fakta
Menteri PANRB menyatakan bahwa transformasi birokrasi harus menghadirkan kepastian hukum. Tidak ada fakta tambahan karena konten berita tidak disediakan dalam query.
Analisis
Mata Kuliah Terkait
Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Ilmu Perundang-undangan
Nilai Pembelajaran
1. Pentingnya asas kepastian hukum dalam reformasi birokrasi. 2. Hubungan antara transformasi birokrasi dan kerangka hukum. 3. Peran Menteri PANRB dalam menetapkan arah kebijakan. 4. Kebutuhan harmonisasi regulasi untuk mendukung birokrasi modern. 5. Dampak kepastian hukum terhadap pelayanan publik dan investasi.
Dimensi Hukum Pajak
Tidak relevan
🎬 Script Video
Sumber: Kompas Hukum
🔗 Baca artikel asli