πŸ“œ Artikel Hukum artikel.larpot.com

Gonjang-ganjing Penggeledahan Polri, Menko Polkam: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum

πŸ“° Kompas Hukum πŸ“… 10 July 2026 πŸ”— Baca sumber asli β†’

πŸ“ Fakta Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum jika terbukti bersalah.

Keterangan resmi ini dikeluarkan Kemenko Polkam usai Polri menggeledah 13 lokasi terkait kasus dugaan korupsi batu bara PLN.

Tidak ada ruang bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. "Tanpa memandang asal institusi maupun kedudukannya, setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Djamari, dikutip dari siaran pers, Jumat (10/7/2026).

Djamari menyampaikan, korupsi telah menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia.

Baca juga: Menafsir Pesan Prabowo yang Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Instrospeksi Diri var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kabinet merah putih, Djamari Chaniago, Korupsi batu bara PLN, Penegakan Hukum&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wNy8xMC8yMTIwNTUxMS9nb25qYW5nLWdhbmppbmctcGVuZ2dlbGVkYWhhbi1wb2xyaS1tZW5rby1wb2xrYW0tdGlkYWstYWRhLXJ1YW5nLWJhZ2k=&q=Gonjang-ganjing Penggeledahan Polri, Menko Polkam: Tidak Ada Ruang Bagi Pelanggar Hukum&section=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = ` ${response.judul} Artikel Kompas.id `; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send(); Oleh karena itu, kata Djamari, Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membenahi segala sektor secara menyeluruh sekaligus mendukung penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antarlembaga penegak hukum.

Menurut dia, Polri, Kejaksaan Agung, dan institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum secara adil dan memberantas korupsi. "Pada dasarnya, Polri, Kejaksaan Agung, maupun institusi penegak hukum lainnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum yang berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi,” ucap dia. β€œSetiap institusi memiliki tugas dan kewenangan yang diatur oleh undang-undang.

Karena itu, sinergi dan koordinasi harus terus diperkuat agar tujuan bersama tersebut dapat tercapai secara lebih efektif," tambah dia.

Baca juga: Gestur Telunjuk Prabowo Saat Minta TNI, Polri, hingga Kejaksaan Instrospeksi Diri Djamari mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.

Menurut dia, penyebaran narasi yang tidak berdasar dapat memicu kesalahpahaman, mengganggu...

πŸŽ“ Analisis Akademik

Rangkuman Fakta

Berita ini mengabarkan adanya kegaduhan (gonjang-ganjing) terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Polri. Menko Polkam memberikan pernyataan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggar hukum, menegaskan komitmen penegakan hukum. Belum ada informasi detail mengenai subjek, lokasi, atau dugaan pelanggaran yang mendasari penggeledahan tersebut. Fakta yang terkonfirmasi hanya sebatas peristiwa penggeledahan dan pernyataan resmi dari pejabat terkait.

Analisis

Dari perspektif hukum acara pidana, penggeledahan merupakan tindakan penyidikan yang diatur dalam KUHAP. Tindakan ini harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup dan izin dari pengadilan, kecuali dalam keadaan mendesak. Pernyataan Menko Polkam menegaskan prinsip rule of law dan tidak ada toleransi terhadap pelanggar hukum. Namun, penting untuk mengkaji apakah prosedur penggeledahan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam konteks hukum tata negara, pernyataan pejabat publik seperti Menko Polkam memiliki bobot politik dan hukum yang dapat mempengaruhi opini publik serta independensi lembaga penegak hukum. Aspek hak asasi manusia juga relevan, mengingat penggeledahan dapat menyentuh privasi seseorang. Prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas harus dijamin dalam setiap tindakan penggeledahan. Kasus ini mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa diskriminasi dan dengan menghormati due process of law.

Mata Kuliah Terkait

Hukum Acara Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Hak Asasi Manusia

Nilai Pembelajaran

1. Pentingnya memahami prosedur hukum dalam tindakan penggeledahan sesuai KUHAP. 2. Peran dan batasan pernyataan pejabat publik dalam konteks penegakan hukum. 3. Hubungan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. 4. Dampak pemberitaan media terhadap persepsi masyarakat atas kerja aparat penegak hukum. 5. Keseimbangan antara kewenangan polisi dan pengawasan yudisial dalam proses penyidikan.

Dimensi Hukum Pajak

Tidak relevan

🎬 Script Video

Halo, Sobat Hukum! Kali ini kita bahas berita yang lagi ramai: penggeledahan Polri dan pernyataan tegas Menko Polkam. Penasaran apa yang sebenarnya terjadi? Yuk kita bedah dari sisi hukum. Pertama, ingat penggeledahan itu gak bisa sembarangan. KUHAP sudah ngatur syaratnya: harus ada bukti permulaan dan izin pengadilan. Kedua, pernyataan pejabat publik itu penting, tapi kita juga harus lihat apakah prosedur sudah benar. Ketiga, jangan lupa hak asasi kita juga dilindungi. Kalau ada pelanggaran hukum, memang harus ditindak, tapi tetap sesuai aturan. Nah, terus pantau perkembangannya dan jangan lupa like, share, dan subscribe untuk info hukum lainnya. Sampai jumpa!