📜 Artikel Hukum artikel.larpot.com

Kongres Advokat Indonesia Gelar HUT Ke-18, Rakernas 2026 Angkat Isu Strategis Hukum Nasional

📰 Kompas Hukum 📅 2 June 2026 🔗 Baca sumber asli →

📝 Fakta Berita

KAI menggelar Rakernas 2026 pada 4-6 Juni 2026 di Mataram, NTB.

Diskusi publik "Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHAP" menghadirkan Hakim Agung, Wakil Menteri Hukum, dan ICJR.

KUHAP baru masih hadapi hambatan dan perlu PP pelaksana.

🎓 Analisis Akademik

Rangkuman Fakta

Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rakernas 2026 pada 4-6 Juni 2026 di Mataram, NTB, yang dirangkaikan dengan HUT ke-18 dan Diskusi Publik bertema "Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHAP". Diskusi menghadirkan Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dan Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu.

Analisis

Rakernas KAI ini relevan secara akademik karena menyoroti implementasi KUHAP baru yang masih menghadapi hambatan normatif dan teknis. Dalam teori hukum, masa transisi dari KUHAP lama ke baru selalu menimbulkan persoalan interpretasi dan kesiapan infrastruktur. Ketiadaan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana menunjukkan masih ada kekosongan hukum yang perlu segera diisi agar kepastian hukum (rechtszekerheid) terjamin. Kehadiran Hakim Agung dan akademisi dalam forum ini juga memperkuat asas kontradiktif dalam proses pembentukan hukum nasional.

Mata Kuliah Terkait

Hukum Acara Pidana (HKUM4206)

Nilai Pembelajaran

Mahasiswa dapat memahami dinamika implementasi KUHAP baru, hambatan normatif dalam transisi hukum acara pidana, serta pentingnya peraturan pelaksana dalam menjamin kepastian hukum.

🎬 Script Video

KUHAP baru sudah berlaku tapi masih banyak hambatan. Advokat, hakim, dan akademisi bahas solusinya di Rakernas KAI 2026.